Postingan

Menampilkan postingan dari 2015

Deadline lapor spt tahunan pajak badan

Ditjen Pajak: Tidak Ada Perubahan Deadline Lapor SPT Tahunan WP Badan JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memastikan tidak ada perubahan tenggat atau batas akhir penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan wajib pajak badan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan batas penyampaian SPT tahunan wajib pajak badan tidak akan akan diperpanjang seperi halnya yang dilakukan terhadap SPT wajib pajak orang pribadi. “Tidak ada perubahan," katanya Jumat (3/4/2020). Sesuai ketentuan, batas akhir penyampaian SPT tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Sementara, untuk SPT tahunan wajib pajak badan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Artinya, tenggat ada di akhir Maret dan April. Namun, DJP sebelumnya menggeser batas akhir penyampaian SPT tahunan wajib pajak orang pribadi menjadi 30 April 2020. Dengan demikian tenggat pelaporan SPT tahunan wajib pajak ora...

PT. LABANDI KONSULTAN INDONESIA

Services Our Services Jasa Konsultan Pajak 1.         Jasa Pembuatan Laporan Pajak a.         Jasa Pembuatan Laporan Pajak SPT Tahunan b.         Jasa Pembuatan Laporan Pajak SPT Masa Bulanan 2.         Jasa Perhitungan dan Pelaporan Pajak Penghasilan PPh Pemotongan & Pemungutan 3.         Perencanaan Pajak (  Tax Planning  ) 4.         Jasa Penyusunan Transfer Pricing Document (Jasa Penyusunan TP Doc) / Jasa Pembuatan Transfer Pricing Document (Jasa Pembuatan TP Doc) 5.         Kuasa Hukum Pengadilan Pajak Jasa Pembukuan / Jasa Kompilasi Laporan Keuangan a.         Jasa Penyusunan Laporan Keuangan berdasarkan data, document dan tran...